Sepulang Dari Turki, Bos DNA Pro Langsung Digelandang Ke Bareskrim Polri

Putranegara Batubara
Bos DNA Pro Dijemput Polisi Usai Pulang dari Turki. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kronologis penangkapan terhadap bos robot trading DNA Pro Daniel Abe usai pulang dari Turki.

Penangkapan tersebut berlangsung tidak lama setelah dia menginjakkan kakinya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Setelah itu, dia pun langsung digiring menuju Mabes Polri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Yang bersangkutan ditangkap di Bandara Soetta saat dia kembali ke Indonesia dari Turki," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Gatot menuturkan, Daniel terbang dari Turki menggunakan maskapai KLM dan berangkat ke Indonesia melalui penerbangan transit di Singapura.

Namun Gatot belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai proses hukum hingga keterlibatan Daniel dalam skema kejahatan ekonomi berkedok robot trading ini. Daniel masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Masih proses penanganan tim penyidik," ujar Gatot.
 
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. 

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.(*)

 

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network