JAKARTA, iNewsSerpong.id - Organisasi profesi kedokteran baru telah lahir. Namanya, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).
PDSI telah mengantongi SK Kemenkumham nomor AHU-003638.AH.01.2022 tentang pengesahan pendirian, PDSI resmi jadi organisasi berbadan hukum.
Kendati pembentukannya terjadi di tengah polemik antara Terawan Agus Putranto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), namun Ketua PDSI Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto menyebut hal itu tidak saling berkaitan.
Dia mengklaim PDSI bukan berdiri karena kasus Terawan. "Saya pikir kita berdiri bukan karena kasus Dokter Terawan. Tapi sesuai dengan UUD pasal 28. Jadi terlepas dari kasus Dokter Terawan," katanya di Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022).
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait