Cokelat Kinder Joy Boleh Beredar Lagi, BPOM Nyatakan Negatif Salmonella

Arie Dwi Satrio
Jajanan cokelat Kinder Joy kembali diizinkan beredar setelah BPOM menyatakan negatif salmonella. (Foto/Ilustrasi : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Produk cokelat asal Belgia merek Kinder Joy negatif cemaran atau bakteri salmonella. Demikian ditegaskan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mengizinkan jajanan anak tersebut untuk kembali beredar di minimarket karena aman untuk dikonsumsi.

Produk Kinder Joy dan sejenisnya dinyatakan bebas bakteri salmonella setelah dilakukan sampling secara acak. Sampling acak dilakukan dengan mempertimbangkan keterwakilan wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian produk Kinder Joy dan sejenisnya yang terdaftar di Indonesia.

"Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella," demikian dikutip dari press release atau suara resmi BPOM, Sabtu (7/5/2022).

Dalam siaran resminya tersebut, BPOM menjelaskan bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia yang tersebar di 77 negara memang ditarik dari pasaran oleh International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) pada 10 April 2022.

Namun demikian, produk tersebut berbeda dengan yang ada di Indonesia. Di mana, keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di BPOM.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network