JAKARTA, iNewsSerpong.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka 5 layanan SIM Keliling, Kamis (12/5/2022). Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Di Jakarta Timur layanan SIM Keliling ada Mall Grand Cakung. Kemudian di Jakarta Selatan ada di Kampus Trilogi Kalibata.
Layanan SIM Keliling di Jakarta Barat ada di LTC Glodok dan Mall Citraland. Di Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait