Heboh!, Santer Dikabarkan PHK 65 Karyawan, Ini Penjelasan Lengkap Unilever Indonesia (UNVR)

Kunthi Fahmar Sandy
Dikabarkan PHK 65 Karyawan, Unilever Indonesia (UNVR) Buka Suara (FOTO:MNC Media)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Santer berita mengenai pengurangan karyawan yang dilakukan Unilever Indonesia (UNVR) menyebutkan, perseroan kembali melakukan PHK kepada 65 karyawan. Hal tersebut dibantah perwakilan UNVR dan menyebutkan informasi tersebut menyesatkan dan tidak benar adanya.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Perusahaan melakukan penyesuaian pada unitunit tertentu yang telah berakhir masa operasionalnya.

Reski Damayanti, Direktur dan Sekretaris Perusahaan mengatakan, jumlah karyawan yang terdampak  penyesuaian operasional ini adalah 161 karyawan, tidak ada penambahan. Dari jumlah tersebut, mayoritas karyawan terdampak sebanyak 96 orang telah menandatangani persetujuan untuk menerima paket pesangon yang disiapkan, sementara 65 karyawan lainnya memutuskan belum menerima.

"Untuk karyawan yang belum menerima, sebagai perusahaan yang taat hukum kami memproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana pada saat ini adalah di tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya," katanya dalam siaran pers yang diterima Selasa (17/5/2022).
 

Editor : A.R Bacho

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network