JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemilik mobil Pajero yang ugal-ugalan dan menampar pengemudi Yaris di Gerbang Tol Tomang, Jakarta Barat, akhirnya dilaporkan kepada polisi.
Korban yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nomor: LP/B/24/78/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut dijelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekitar 10.30 WIB di Gerbang Tol Tomang, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan ringan Pasal 352 KUHP.
"Untuk kasus mobil Pajero, korbannya sudah buat laporan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (23/5/2022).
Dalam laporan tersebut dijelaskan kronologi singkat terjadi saat korban hendak masuk ke Gerbang Tol Tomang arah dalam kota. Kemudian terlapor yang mengendarai Pajero turun dan langsung menghampiri mobil korban.
"Langsung melakukan tindakan kekerasan pada korban dengan cara menarik kerah baju serta memukul wajah sebelah kanan," tulis laporan tersebut.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait