Begini Proses Suami Maudy Ayunda Resmi Anut Agama Islam

Vania Ika Aldida , Okezone
Maudy Ayunda dan Jesse Choi (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Artis Maudy Ayunda telah resmi menyandang status sebagai seorang istri sejak 22 Mei 2022 kemarin. Melalui prosesi akad nikah, pernikahan Maudy dan Jess Choi dinyatakan sah menurut agama dan hukum.

Sayangnya hingga saat ini pelantun Perahu Kertas ini masih belum memberikan keterangan apapun soal pernikahannya dengan pria yang keturunan Korea Selatan tersebut. Bahkan tidak diketahui pula apakah dalam waktu dekat Maudy dan Jesse akan menggelar resepsi pernikahan atau tidak.

Sementara itu, menurut keterangan Bunyamin selaku Kepala KUA Cilandak, Jakarta Selatan, pernikahan Maudy dan Jesse berlangsung secara Islam. Bahkan Jesse diketahui mengucapkan ijab kabul dengan menggunakan bahasa Inggris.

Lantas, apakah Jesse menganut agama Islam sejak lahir?

Menurut Kepala KUA Cilandak, Jesse sempat mengucapkan kalimat syahadat kurang lebih dua bulan sebelum penyelenggaraan pernikahannya dengan Maudy. Tepatnya pada 25 Maret 2022 lalu.

Bunyamin bahkan menyebut bahwa Jesse mengucapkan kalimat syahadat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, dengan dibimbing oleh Imam Besar masjid tersebut, yakni KH Prof Nasaruddin Umar. Sebelumnya, Jesse diketahui tak memeluk agama apapun, alias Atheis.

"Iya menikah secara Islam, kebetulan dua-duanya sudah muslim," ungkap Bunyamin saat ditemui awak media di kantornya baru-baru ini.

"Jesse ini udah keislaman dari tanggal 25 Maret di Masjid Istiqlal dipandu oleh KH Prof Nasaruddin Umar itu di Masjid Istiqlal," terangnya.

Sementara itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jesse sebelum akhirnya bisa meminang bintang film Habibie & Ainun 3. Dirinya yang memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat, diketahui harus melengkapi beberapa persyaratan khusus, termasuk mendapatkan izin dari Kedutaan Besar Amerika.

"Iya WN Amerika. Berbeda (persyaratan nikah khusus) kalau warga negara asing itu ada persyaratan khusus ya, paling utama syarat pokok harus ada izin kedutaan. Karena dia warga negara Amerika. Dia yang kita akui dari kedutaan Amerika, sudah terpenuhi adapun berkas berkas paspor, kitas atau bisa akta lahir dan mungkin ijazah terakhirnya dan pendukung yang paling utama dari kedutaan," beber Bunyamin.

"Kalau dari kedutaan sudah ada, kita sudah bisa melaksanakan pernikahan di negara kita," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Jesse Choi meminang Maudy Ayunda dengan mas kawin berupa uang senilai USD 22.522 sesuai dengan tanggal pernikahan mereka. Apabila dikonversikan ke dalam rupiah, mahar yang diberikan oleh Jesse pada Maudy kurang lebih sekitar Rp 330 juta.

"Untuk mahar pernikahan kemarin menggunakan uang dolar Amerika sesuai tanggal 22522 yakni USD 22.500 dan USD 22," jelas Bunyamin. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network