JAKARTA, iNewsSerpong.id - Minibus berwarna hitam dan berpelat tak sesuai diderek paksa Puspom TNI dari kawasan pusat perbelanjaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (31/5/2022).
Itu dikarenakan minibus tak seharusnya menggunakan pelat dinas. Direktur Pembinaan dan Penegakan Hukum Pusat Polisi Militer Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengatakan, derek paksa dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Prajurit Puspom TNI AL lantas memeriksa mobil tersebut.
"Kita dari Puspom TNI akan melaksanakan derek atas perintah Direktur Pembinaan dan Penegakan Hukum Pusat Polisi Militer Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad. Mobil disinyalir sudah terparkir lama di Mall of Indonesia Kelapa Gading," ujar Kasiprovis Polisi Militer Puspom TNI Mayor POM Khaerul, Selasa (31/5/2022).
Dia lantas berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membawa minibus mewah tersebut.
Puspom TNI membawa kendaraan tersebut ke Mabes Puspom TNI di Cilangkap, Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan data dihimpun, minibus mewah itu diketahui terparkir selama lima bulan. Dalam proses pemeriksaan, Puspom TNI juga bakal memanggil pemilik kendaraan untuk penggunaan pelat nomor dinas TNI yang tidak sesuai peruntukkannya.
"Kita akan menderek kendaraan tersebut ke Mabes Puspom TNI untuk proses lebih lanjut," tegas Khaerul. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 31 Mei 2022 - 22:42 WIB oleh Yan Yusuf dengan judul "Parkir 5 Bulan di Mal, Minibus Diderek ke Mabes Puspom TNI". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://metro.sindonews.com/read/785067/170/parkir-5-bulan-di-mal-minibus-diderek-ke-mabes-puspom-tni-1654009505
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait