SOLO, iNewsSerpong.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan kesiapannya menghadiri sidang kasus dugaan fitnah terkait ijazah yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa sebagai terdakwa. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5 November 2026.
Jokowi menegaskan akan memenuhi panggilan pengadilan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan, kalau diundang Insyaallah saya akan hadir,” kata Jokowi.
Surat Panggilan Sudah Diterima
Jokowi juga menyatakan kesiapannya menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan selama persidangan, baik oleh hakim, jaksa penuntut umum maupun pengacara para terdakwa.
Sementara itu, ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, mengatakan surat pemanggilan untuk menghadiri persidangan telah diterima pada Selasa (27/10/2026).
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
