JAKARTA, iNews.Serping.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap. Barang bukti tersebut diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).
Salah satu barang bukti yang amanan adalah uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) dan dokumen. Uang pecahan dolar AS tersebut masih dalam proses penghitungan.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Belum diketahui dengan pasti terkait apa praktik suapnya. KPK belum menjelaskan secara rinci. Komisi antirasuah masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini. (*)
Editor : Burhan
Artikel Terkait