Breaking News: KPK Amankan Uang Dolar AS Dari OTT

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di kantor Gedung Merah Putih KPK. (Foto iNews.id)

JAKARTA, iNews.Serping.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap. Barang bukti tersebut diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).

Salah satu barang bukti yang amanan adalah uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) dan dokumen. Uang pecahan dolar AS tersebut masih dalam proses penghitungan.

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022). 

Belum diketahui dengan pasti terkait apa praktik suapnya. KPK belum menjelaskan secara rinci. Komisi antirasuah masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini. (*)

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network