Beberapa pengguna berpadangan justru ibu Liu yang berhak menuntut kompensasi atas penderitaan psikologis yang mungkin dialaminya selama pernikahan.
Namun pengadilan Chongqing menolak gugatan Tang. Biaya kompensasi yang dia minta sudah direlakan, bahkan biaya kuliah yang dikeluarkannya untuk Liu.
"Tang memilih untuk membantu Liu, meski sadar secara hukum dia tidak punya tanggung jawab lagi untuk mebiayai kuliah karena Liu sudah berusia di atas 18 tahun," kata hakim ketua.
Di China, orang berusia di atas 18 tahun dianggap dewasa secara hukum. Orangtua tidak lagi memiliki kewajiban untuk menanggung biaya hidup mereka. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Parah, Ayah Gugat Anak Ganti Biaya yang Dikeluarkan untuk Membesarkannya ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/internasional/parah-ayah-gugat-anak-ganti-biaya-yang-dikeluarkan-untuk-membesarkannya/2.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait