get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Model Dewasa Ayu Aulia Viral di Media Sosial

Berbahaya! Pemotor Dilarang Pakai Sandal Jepit

Rabu, 15 Juni 2022 | 20:37 WIB
header img
Pengendara motor yang menggunakan sandal jepit akan semakin berpotensi meningkatkan fatalitas apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Foto: Antara/Muhammad Iqbal

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemotor dilarang memakai sandal jepit saat berkendara. Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit akan semakin berpotensi meningkatkan fatalitas apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Karena kalau pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," ujar Firman saat meresmikan Operasi Patuh Jaya 2022 di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

Meski pemotor memakai sandal jepit, namun polisi tidak melakukan penilangan selama Operasi Patuh Jaya.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menuturkan hanya mengimbau agar pengendara tidak mengenakan sandal jepit ketika berkendara.

"Penegakan hukum itu tidak harus tilang. Untuk narasi akan ditilang itu tidak benar. Dengan imbauan diharapkan masyarakat sadar untuk keselamatannya sendiri," ujar Aan, Rabu (15/6/2022).

Imbauan tersebut untuk menghindari penggunaan sandal jepit demi mengurangi fatalitas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ini imbauan untuk melindungi pengendara khususnya roda dua agar kalau terjadi kecelakaan mengurangi fatalitas. Semua imbauan kita untuk melindungi masyarakat," katanya. 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 15 Juni 2022 - 15:29 WIB oleh Puteranegara Batubara dengan judul "Berbahaya! Pemotor Dilarang Pakai Sandal Jepit". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://metro.sindonews.com/read/798915/171/berbahaya-pemotor-dilarang-pakai-sandal-jepit-1655280381

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut