JAKARTA - Polisi menyegel tempat acara Bungkus Night di Jakarta Selatan (Jaksel). Acara tersebut diketahui merupakan ajakan pesta seks.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat ini sudah dilakukan penyegelan. Tidak boleh seorang pun masuk ke wilayah tersebut. “Kami lakukan penyidikan ataupun penyelidikan," kata dia di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Polisi sejauh ini sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ajakan pesta seks bertajuk Bungkus Night, itu. "Dari delapan yang dilakukan pemeriksaan, hanya empat tersangka yang kami duga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," ujar Budhi.
Keempat tersangka, ODC selaku Direktur Operasional atau penanggung jawab acara; DL selaku Manajer Regional; AK selaki Tim Kreatif yang membuat konten; dan MI, pelaku yang memposting acara tersebut.
Sebelumnya, unggahan poster bertuliskan acara 'Bungkus Night' di daerah Wijaya, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Di dalam poster tersebut tertulis juga tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut. Besaran tarif dipatok di angka Rp250 ribu. “Bungkus Night Vol.12, Beyond your wildest sexpetation. Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," tulis keterangan di poster. (*)
Editor : Burhan