JAKARTA, iNewsSerpong.id - Peserta pesta seks bertajuk Bungkus Night Volume 1 sedang didalami Polres Jakarta Selatan. Pendalaman ini dilakukan setelah polisi menggagalkan rencana Bungkus Night yang rencananya digelar pada 24 Juni 2022 mendatang.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, Bungkus Night pertama telah digelar pada Maret 2022 lalu. "Acara itu seperti terindikasi kegiatan prostitusi yang melibatkan partisipan," kata Ridwan Soplanit pada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Menurutnya, polisi bakal mendalami kegiatan Bungkus Night pertama, yang mana kegiatan itu dilaksanakan pula oleh para tersangka yang kini telah ditahan. Dalam kegiatan pertama, diketahui ada sejumlah partisipan, yakni para pekerja dan orang yang diundang secara digital dalam kegiatan itu.
Menurut dia, penyidik akan meminta keterangan para pekerja perempuan yang terlibat dalam acara di Bungkus Night Volume 1. Para perempuan itu fotonya pun sempat diunggah di akun Instagram @hamilton.urbanica milik tersangka. "Beberapa admin dari IG @hamilton.urbanica sudah kita amankan. Secara bertahap ya kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Dia menerangkan, saat ini polisi masih mendalami kegiatan Bungkus Nigt Volume 2 yang viral di media sosial itu. Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, pada kegiatan kedua yang hendak digelar pada Jumat, 24 Juni 2022 mendatang itu memang sudah ada beberapa orang yang bertanya tentang kegiatan itu.
Namun, sejumlah orang yang bakal menjadi tamunya itu masih baru sebatas bertanya belaka. Calon tamu itu bertanya melalui nomor kontak yang khusus untuk kegiatan tersebut.
"Nah untuk pendaftaran yang saat ini, kita belum menemukan sebagai bentuk bukti dan dari beberapa keterangan mereka baru mulai menanyakan, belum ada deal-dealan kepastian mereka untuk ikut ke dalam acara ini," ucapnya.(*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 21 Juni 2022 - 10:33 WIB oleh Ari Sandita Murti dengan judul "Polisi Dalami Peserta Pesta Seks Bungkus Night Volume 1 di Jaksel".
Editor : Syahrir Rasyid