Logo Network
Network

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan, IHSG Balik Arah Ke Zona Hijau

Aldo Fernando - Riset
.
Kamis, 23 Juni 2022 | 14:50 WIB
Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan, IHSG Balik Arah Ke Zona Hijau
BI Tahan Suku Bunga Lagi, IHSG Langsung Balik Arah ke Zona Hijau

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan berdampak positif terhadap INdeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

IHSG berbalik arah sekitar setengah jam sebelum penutupan perdagangan hari ini, Kamis (23/6/2022). Investor langsung merespons positif keputusan Bank Indoneasia (BI) yang tetap mempertahkan suku bunga acuan 3,50% pada siang ini.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 14.27 WIB, IHSG naik 0,19% ke Rp7.001,47, setelah seharian berada di zona merah. Per pukul 14.15 WIB, misalnya, sebelum pengumuman BI, IHSG masih melemah berada di level 6.977.

Sebagai informasi, IHSG dibuka ditutup di 6.984 pada Rabu kemarin (22/6).

Ads by

Ads by

Nilai transaksi bursa mencapai Rp12,72 triliun dengan volume mencapai 21,89 miliar saham.

Hari ini, investor asing masih melakukan aksi jual bersih Rp113,67 miliar di pasar reguler, melanjutkan tren selama 4 hari sebelumnya.

Sebelumnya, berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22-23 Juni 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility  sebesar 4,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"Serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tingginya tekanan eksternal terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina serta percepatan normalisasi kebijakan moneter di berbagai negara maju dan berkembang," kata Perry secara virtual, Kamis (23/6/2022).

Sejalan dengan hal tersebut, Bank Indonesia pun menempuh penguatan bauran kebijakan seperti memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.

"Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit sektor prioritas," ucap dia.(*)

 

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News

Bagikan Artikel Ini