get app
inews
Aa Text
Read Next : Usia Dewi Perssik 38 Tahun, Ingin Menikah Lagi dan Punya Anak

Ini Kata Dewi Perssik Saat Disebut Angga Wijaya Gugat Cerai Karena Keturunan

Sabtu, 25 Juni 2022 | 18:47 WIB
header img
Dewi Persik dan Angga Wijaya. (Foto: Instagram@anggawijaya88)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Sejak kabar Dewi Perssik digugat cerai suaminya, Angga Wijaya beredar, rupanya menuai beragam asumsi publik soal alasan sang suami memilih pisah dengan sang pedangdut. Salah satu dugaan kuat warganet, rumah tangga itu harus berakhir karena pernikahan yang sudah dibina selama lima tahun itu tak kunjung dikaruniai keturunan.

Tak ingin rumor semakin beredar luas, Dewi Perssik pun buka suara membantah. Itu disampaikan mantan istri Saipul Jamil itu lewat kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

 Ini Kata Dewi Perssik saat Disebut Angga Wijaya Gugat cerai Karena Keturunan

"Enggak ada sama sekali, mereka pun dalam proses ini enggak ada sama sekali pembicaraan soal keturunan dan atau pun yang lain," kata Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru-baru ini.

Kata Sandy, berdasarkan salinan gugatan cerai yang dilayangkan Angga terhadap kliennya disinyalir adanya perbedaan prinsip.

"Seperti prinsip atau pemikiran yang belum bisa berjalan lebih panjang," ujar Sandy.

Bahkan ia menegaskan kembali kalau kabar ketimpangan latar belakang ekonomi antara Dewi dan Angga, tidaklah benar. Sandy menyebut permasalahan itu harusnya pembicaraan lebih mendalam kepada kliennya.

"Sejauh ini waktu hanya sebatas itu aja ya. Belum mempertegas lebih dalam, karena saya juga ingin menunjukkan atau memperlihatkan isi dari gugatan yang diajukan oleh mas Angga," tuturnya.

Sekedar informasi, Dewi Perssik digugat atas nama Aang Angga Wijaya Bin Yahya Efendi. Angga telah mendaftarkan gugatan cerainya pada 20 Juni 2022. Gugatan itu telah diterima dengan nomor No. 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.

Sebagaimana telah disampaikan kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sutrisno bahwa mereka akan mengadakan sidang mediasi perdana akan digelar pada 4 Juli 2022 mendatang, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut