get app
inews
Aa Text
Read Next : Jual Rumah yang Efektif untuk Media Sosial dan Website, Gunakan Kata-Kata Promosi Khusus

Bikin Takjub, Harga RX King Bekas Mulai Dari Rp9 Jutaan hingga Rp50 Juta

Kamis, 21 Juli 2022 | 10:35 WIB
header img
Daftar harga RX King bekas di situs juali beli online banyak yang bikin takjub. Foto/Facebook-Berkah Sadayana.

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Daftar harga RX King bekas yang ditelusuri di berbagai situs listing atau jual beli motor online ternyata bikin takjub. Pasalnya harga yang ditawarkan sangat bervariasi bahkan bikin pencarinya keheranan.

Harga motor Yamaha RX King belakangan ini memang jadi pembicaraan banyak orang. Pasalnya selain harga yang kerap fantastis, penggemar motor dua tak Jepang itu juga sangat solid.

Saat ini komunitas motor Yamaha RX King tersebar di seluruh Indonesia. Tidak heran jika motor dengan logo garpu tala itu semakin menjadi favorit.

Memang motor ini telah telah dilarang oleh Pemerintah karena dinilai tidak ramah lingkungan. Jadi Yamaha tidak lagi memproduksi motor legendaris itu. Biasanya peminat bisa mendapatkan motor itu dalam kondisi bekas.

Baca juga : Mitsubishi Triton Ralliart Jalani Uji Coba Ekstrem buat Balapan di Thailand

Bikin Takjub, Daftar Harga RX King Bekas Ada yang Rp9 Jutaan hingga Rp50 Juta

Uniknya meski bekas, motor itu benar-benar jadi incaran. Beberapa orang bahkan berani membayar motor ini dengan harga yang lebih mahal daripada harga barunya dulu.

Harga tentunya juga menyesuaikan kondisi mesin dan originalitas motor. Semakin bagus mesin dan orisinil maka harga yang ditawarkan bisa lebih mahal. Tahun produksi juga mempengaruhi harga.

Yamaha RX King sendiri diproduksi dari tahun 1983 hingga tahun 2009. Di antara masa produksinya Yamaha mengeluarkan beberapa edisi spesial atau khusus yang hanya ditawarkan beberapa seri saja.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut