get app
inews
Aa Text
Read Next : Purbaya Naik Haji 21 Mei 2026, Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi Indonesia

Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:03 WIB
header img
Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar Rp107,3 juta per jemaah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dalam skema yang diusulkan pemerintah, biaya haji 2027 akan ditanggung melalui dua sumber. Sebanyak 40 persen atau Rp42.936.068,81 dibayarkan langsung oleh jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Pengelolaan Dana Haji

Sementara itu, 60 persen atau Rp64.404.103,21 berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp107.340.172,02,” kata Gus Irfan dalam paparannya.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut