get app
inews
Aa Read Next : 16 Kali Berturut-turut Pemkab Tangerang Raih Opini WTP

Polres Tangerang Razia Odong-Odong Pascakecelakaan Maut di Serang

Jum'at, 29 Juli 2022 | 12:43 WIB
header img
Polres Tangerang merazia odong-odong (foto: MPI)

TANGERANG, iNewsSerpong.id - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota merazia kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya, Rabu (27/7/2022). Hal ini buntut dari kejadian odong-odong tertabrak kereta hingga menewaskan 9 penumpang di Kabupaten Serang.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Sobari mengatakan, razia tersebut langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Terlebih kendaraan odong-odong banyak tidak sesuai standar kelayakan kendaraan.

"Kami lakukan penindakan angkutan kategori mobil mini odong-odong. Ada satu odong-odong yang telah kami tahan kendaraannya," ujar Sobari.

Selain tidak memenuhi standar kelayakan, odong-odong juga dianggap mengganggu arus lalu lintas. Apalagi odong-odong tidak memiliki izin operasional dan merupakan kendaraan yang tidak jelas.

"Keberadaannya mengganggu lalu lintas dan keberadaannya juga tidak jelas. Izinnya juga tidak ada. Oleh karena itu kami akan mengevaluasi keberadaan odong-odong di Kota Tangerang," katanya.

Sebelumnya, sopir odong-odong berinisial JL (27) ditetapkan tersangka oleh Polda Banten atas kecelakaan maut di pelintasan kereta tanpa palang pintu Desa Silebu, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (26/7/2022) siang. Kecelakaan mengakibatkan 9 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut