get app
inews
Aa Text
Read Next : Shin Tae-yong: Timnas Indonesia Seharusnya Bisa Menang Lebih dari 2-0 atas Arab Saudi

Ini Wajah Baru Kakbah, Kiswah Resmi Diganti

Sabtu, 30 Juli 2022 | 22:28 WIB
header img
Kiswah (kain penutup) Kakbah resmi diganti dan berikut ini wajah baru Kakbah. Biasanya kiswah Kakbah diganti pada 9 Dzulhijjah pada saat jamaah haji wukuf. Foto/Dani Adil/MPI

"Di sini adalah produksi dengan bahan yang paling mahal di dunia," kata Asisten Wakil Sekretaris Majma' Malik Abdul Aziz li Kiswatil Kakbah Al-Musyarrafah Ir Faris Al Mathrafi, di Makkah.

"Tahun ini, penggantian Kiswah dilakukan 1 Muharram 1444 H atas perintah Raja Salman," ujarnya.

Proses Penggantian Kiswah Kakbah

Truk pengangkut yang berisi kiswah Kakbah tiba di Masjidil Haram pada Jumat malam dan kemudian dibawa masuk oleh petugas maupun pengurus Masjidil Haram. Penjagaan ketat juga dilakukan oleh Askar agar proses penggantian kiswah berjalan lancar.

Kemudian, para pekerja yang menaiki tangga hidrolik naik ke area atas Kakbah untuk melepas tali pengikat kiswah yang lama di empat sisi Kakbah.

Ada sekitar puluhan pekerja yang berjibaku dalam proses penggantian kiswah Kakbah. Para petugas ini memakai topi berwarna putih dan juga ada yang memakai gamis putih dibalut rompi berwarna hitam.

Proses penggantian kiswah Kakbah dilakukan per sisi Kakbah yang mempunyai empat sisi. Kemudian kiswah baru dinaikkan dengan cara menarik tali yang diikat di beberapa titik kiswah ke atas.

Setelah kiswah baru ditarik ke atas dan diikat, kiswah lama dilepas talinya dari atas kemudian digulung oleh petugas di bawah untuk dibawa menggunakan truk yang sama.

Setelah proses itu setelah, kiswah baru diikat hingga dikencangkan per sisi hingga menutupi seluruh Kakbah. Hal ini yang memakan waktu cukup lama.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut