get app
inews
Aa Text
Read Next : Tidak Kantongi Izin Edar, 101 Kosmetik Ilegal Disita Loka POM di Pasar Kemis Tangerang

Waspada, Produk Kosmetik Ilegal Masih Banyak Beredar di Tangerang, Ribuan Produk Sudah Disita

Selasa, 02 Agustus 2022 | 08:21 WIB
header img
Produk kosmetik dan produk perawatan wajah ilegal dan mengandung bahan berbahaya di Tangerang. (Foto : MPI)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Lebih dari 3.000 produk kosmetik dan produk perawatan wajah ilegal dan mengandung bahan berbahaya beredar di masyarakat. Demikian temuan dari Loka POM Kabupaten Tangerang.

Ribuan produk yang disita itu dari berbagai merek. Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Widya Savitri, mengatakan bahwa pihaknya menemukan produk ilegal tersebut di 13 toko kosmetik modern dan juga pasar tradisional di wilayah Kabupaten Tangerang.  

Beberapa di antaranya merupakan merek yang dikenal luas oleh masyarakat, namun dipalsukan dan mengandung zat berbahaya. "Ditemukan ada lima produk kosmetik merek impor dan 7 merek lokal yang kedaluwarsa, sebanyak 47 item kosmetik berkemas impor tanpa izin edar, 110 item kosmetik lokal tanpa izin edar. Jadi total ada 3.451 pcs, dengan total nilai ekonomi Rp254.968.500," ungkap Widya pada Senin (1/8/2022).

Selain itu, ada beberapa produk yang masuk kategori Public Warning (PW) karena kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya untuk kulit.  Adapun zat berbahaya yang masih digunakan dalam produk tersebut yaitu merkuri, paraben, pewarna buatan kimiawi, dan jenis berbahaya lainnya.

"Seperti merek Citra ini, setelah kita masukkan ke dalam laboratorium, mengandung beberapa zat berbahaya itu. Ternyata dia barang palsu, tidak ada izin edar dan nomor registrasi kosmetik juga," tutur Widya.

Loka POM juga menemukan berbagai jenis produk perawatan wajah abal-abal yang berkedok krim dokter. Produk tersebut dijual tanpa izin edar dan mengantongi izin BPOM, serta diproduksi rumahan. Produk yang ditemukan antara lain toner, sabun pencuci muka, krim pagi dan krim malam. "Dia jual secara online, dengan nilai produk sampai Rp 17 juta," kata Widya.

Untuk itu, Widya meminta masyarakat lebih hati-hati lagi dalam membeli kosmetik dan skin care terutama saat beli online. Perhatikan izin edar, izin BPOM sampai keaslian produknya. Jangan sampai membeli barang ilegal apalagi palsu.
 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Hati-Hati, Masih Banyak Produk Kosmetik Ilegal Beredar di Tangerang ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/hati-hati-masih-banyak-produk-kosmetik-ilegal-beredar-di-tangerang/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps



 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut