get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan 2 Kilometer Tapi Ada 45 Polisi Tidur Di Kota Sukabumi

Banyak Warga Pasang Polisi Tidur Sembarangan, Catat Ini Aturannya

Senin, 08 Agustus 2022 | 20:11 WIB
header img
Keempa, dipasang di kawasan penyeberangan dan jalan-jalan lokal dengan kecepatan maksimal 40 km per jam. (Foto: Instagram PUPR)

Aturan pemasangan polisi tidur speed hump sebagai berikut: 

- Pertama, memiliki tinggi 5-9cm, lebar bagian atas 35-90 cm dan kelandaian maksimal 15 persen.

- Kedua, warna yang dipakai terdiri atas kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 cm dan warna hitam berukuran 30 cm.

- Ketiga, dipasang di jalan lokal, area parkir, dan jalan lungkungan dengan kecepatan maksimal 20 km per jam.

Keempat, berfungsi untuk mengatur kecepatan kendaraan pada jalan operional yang memilki zebra cross.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut