Satpol PP Tangsel mengamankan 18 wanita open BO dari beberapa hotel di Serpong. (Foto : MPI/Hambali)
TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sebanyak 18 wanita open BO disejumlah hotel di Serpong, Tangerang Selatan diciduk Satpol PP. Operasi penyakit masyarakat itu berlangsung Jumat 12 Agustus 2022 malam.
Petugas menyisir 3 hotel yang diduga kerap dijadikan lokasi asusila oleh para PSK. Adapun hotel yang jadi sasaran adalah hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH,
"Kami jaring 27 perempuan dan 16 laki-laki. PSK 18 orang dan sisa nya adalah pasangan tidak sah,” ujar Kasie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachy, Sabtu (13/08/2022).
Alat Kotrasepsi Bekas Pakai
Beberapa barang bukti ditemukan petugas di dalam kamar hotel, di antaranya alat kotrasepsi bekas pakai. Para PSK diketahui menjaring pelanggannya untuk transaksi melalui aplikasi daring.
”Mereka menawarkan kencan melalui aplikasi daring atau Open BO,” jelas Muksin. Para PSK beserta pelanggannya digiring ke kantor Satpol PP guna pendataan sementara. Nantinya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial.
Sementara itu, pasangan mesum di luar nikah itu, petugas menghubungi perwakilan keluarga untuk datang dan membuat pernyataan. ”Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut,” katanya.
Tiap hari, wanita-wanita penghibur itu sanggup melayani berturut-turut 8 pelanggan pria hidung belang. Tarifnya pun berbeda-beda, dari mulai Rp 400 ribu hingga ada pula yang mematok Rp 800 ribu untuk sekali kencan di kamar hotel. ”Melayani pelanggan dari 2 hingga 8 orang tiap hari,” ucap Muksin.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:18 WIB oleh Hambali dengan judul "18 Wanita Open BO Diciduk di Serpong, Ngaku Tiap Hari Digilir 8 Pria".
Editor : Syahrir Rasyid