JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Marchel Radhival alias pesulap merah sebagaimana yang dilaporkan Kepala Dukun Agustiar. Sejauh ini, kepala dukun selaku pelapor telah diperiksa polisi.
"Pelapor sudah diperiksa, masuk ke Krimsus. Yang tangani Krimsus," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (17/8/2022).
Terkait laporan terhadap pesulap merah, penyidik baru memeriksa pihak pelapor. Namun, pemeriksaan terhadap pelapor baru tahap awal sehingga tak menutup kemungkinan pemeriksaan kembali terhadap pelapor.
Nanti polisi bakal memeriksa saksi-saksi berkaitan laporan tersebut. "Artinya baru pemeriksaan awal, baru diperiksa secara singkat saja," ucapnya.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid