KUPANG, iNews.Serpong.id— Polda NusaTenggara Timur (NTT) bersama dengan Polres jajaran selama kurun waktu tiga hari ini berhasil mengungkap lima kasus perjudian. “Sejak 18-20 Agustus 2022 sebanyak 5 kasus judi yang berhasil diungkap oleh Polda dan Polres,” ujar Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Sabtu (20/08/2022).
Ariasandy menuturkan, pengungkapan judi tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTT 1 kasus, Polres Sikka 1 kasus, Polres Alor 1 kasus, Polres Manggarai Barat 1 kasus, dan Polres Ende 1 kasus. Lima kasus judi yang berhasil diungkap ini terdapat judi jenis togel, judi domino, judi bola guling, dan judi ayam.
Enam pelaku yang berhasil ditangkap terdiri atas tiga pelaku judi domino dan tiga pelaku judi togel. Kasus judi tersebut saat ini dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Ini bentuk komitmen Polri dan bapak Kapolda NTT dalam memberantas penyakit masyarakat, di antaranya judi yang meresahkan masyarakat,” tutur Kombes Pol Ariasandy, dikutip dari laman tribratanewsntt.com.
Polres-polres lain, kata dia, masih melakukan penyelidikan dan diharapkan segera melaporkan hasil penindakannya. "Ini menunjukkan Polda NTT tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian akan diberantas,” tuturnya. (*)
Editor : Burhan