get app
inews
Aa Text
Read Next : Hubungan Sesama Jenis Segera Dilegalkan di Thailand

Singapura Akan Menghapus Kriminalisasi Hubungan Sesama Jenis

Senin, 22 Agustus 2022 | 19:46 WIB
header img
Ilustrasi LGBT (Foto : Reuters)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemerintah Singapura akan mencabut larangan hubungan sesama jenis. Namun, belum ada amendemen aturan hukum yang saat ini berlaku. 

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long mengatakan banyak anak muda yang mendukung aturan itu. Pemerintahnya berjanji untuk mengakomodasi. 

"Banyak warga Singapura yang setuju," katanya, seperti dilansir dari Reuter, Senin (22/8/2022). 

Singapura merupakan negara Asia yang baru saja terbuka terhadap LGBTQ. Sebelumnya, India pada 2018 telah melakukan hal yang sama diikuti Thailand. 

Aktivis LGBTQ mendukung aturan yang dinilai sangat menghargai perbedaan. Namun, mereka khawatir ada penolakan dari kaum konservatif. 

(*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut