RUSIA, iNewsSerpon.id - Kepemilikan senjata api yang bebas pada sejumlah negara rawan terjadi kasus penembakan. Tanpa kontrol aturan yang ketat senjata api dapat disalahgunakan.
Hampir setiap saat di Amerika Serikat terjadi penembakan terhadap sejumlah warga tak berdosa. Tapi anehnya, banyak yang menentang pembatasan kepemilikan senjata api.
Penembakan Massal
Berikut beberapa negara dengan kasus penembakan terbanyak diolah dari berbagai sumber.
1. Amerika Serikat (AS)
Sejak awal tahun 2021, penembakan massal di Amerika telah mencapai angka 282. Beberapa motif tindakan penembakan dilakukan lantaran adanya rasa kebencian penembak terhadap orang Hispanik.
Pada kasus penembakan ini, penembak melancarkan aksinya di tempat kerja, pesta rumah, pertemuan di luar ruangan, sudut jalan hingga distrik hiburan pusat kota.
2. Rusia
Rusia menjadi salah satu negara yang peredaran senjata apinya cukup tinggi. Adanya regulasi terkait kepemilikan senjata api boleh dibeli untuk keperluan berburu, membela diri, dan olahraga, turut menyumbang andil bagi terjadinya kasus-kasus penembakan.
Pada September lalu terjadi penembakan massal di Universitas Negeri Perm. Tepatnya, sekira 700 mil timur Moskow, Ural Rusia. Tercatat terdapat 30 korban, enam orang dinyatakan tewas dan 24 mengalami luka ringan.
3. Brazil
Tidak hanya AS, Brazil nyatanya juga salah satu negara yang cukup rawan terjadi aksi penembakan. Melansir Reuters dalam Buku Tahunan Keamanan Publik Brazil, tercatat pembunuhan di Brasil naik 4% pada 2020, dengan 50.033 orang tewas.
Sementara itu, polisi negara telah membunuh 6.416 orang, naik 0,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meskipun pada 2003 Brasil memiliki undang-undang senjata yang komprehensif tentang perlucutan senjata, yaitu mengizinkan kepemilikan dengan usia minimum, pemeriksaan latar belakang, dan memperbarui lisensi setiap lima tahun.
Namun undang-undang tersebut tidak sepenuhnya ditegakkan. Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa kasus penembakan di Brazil terus terjadi.
Demikian sejumlah kasus penembakan pada tiga negara di dunia. (*)
Editor : Syahrir Rasyid