Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengakui bahwa pemberian obat kedaluwarsa yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah terjadi akibat kelalaian petugas puskesmas.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi diluar gedung Puskesmas," ujar Dini.
Adapun usai kejadian tersebut pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang langsung memberikan perhatian khusus pada balita tersebut, dan saat ini kondisi balita tersebut sudah sembuh. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Petugas Puskesmas di Tangerang Disanksi gegara Berikan Obat Kedaluwarsa ke Balita ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/petugas-puskesmas-di-tangerang-disanksi-gegara-berikan-obat-kedaluwarsa-ke-balita/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid