TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sebagai daya tarik pengelola spa menawarkan perempuan "best seller" kepada pengunjung. Hal itu terungkap saat petugas merazia sejumlah hotel dan spa di Tangerang Selatan (Tangsel).
"Tim Gugus Tugas TPPO menjaring sejumlah terapis, pengelola, pelanggan beserta alat bukti. Bahkan terdapat foto-foto dan video wanita diberi tulisan best seller," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Sabtu (27/8/2022).
Jaring Pria Hidung Belang
Muksin mengungkapkan, pelabelan terapis "best seller" oleh pengelola dimaksudkan untuk menjaring pria hidung belang agar makin banyak yang datang. Meskipun dari segi tarif, gadis-gadis "best seller" itu dipatok dengan harga lebih tinggi.
"Itu trik pengelola untuk mengundang perhatian pengunjung. Tarifnya di atas harga yang lain, kisarannya di atas Rp 500.000-an," ujarnya.
Razia digelar Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengawasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Tangsel pada Jumat, 26 Agustus 2022 malam. Total ada 22 perempuan dan 18 laki-laki yang diamankan dari masing-masing kamar hotel, tempat spa dan kos-kosan.
Tim Gugus Tugas merupakan gabungan antara Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 27 Agustus 2022 - 21:33 WIB oleh Hambali dengan judul "Segini Tarif Terapis Best Seller yang Terjaring Razia di Tangsel".
Editor : Syahrir Rasyid