TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Timbun 2,5 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, empat orang diamankan polisi di Tangerang. Penimbunan Pertalite itu diduga untuk keperluan pribadi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdhon Natakusuma mengungkapkan, temuan itu berasal dari tiga kasus berbeda. Kasus ini terungkap berawal dari masyarakat yang curiga ada rumah tinggal yang berisi banyak jerigen besar.
"Total pelaku ada 4 orang dari 3 kasus berbeda. Kita amankan juga barang bukti lain yaitu tiga unit mobil pickup dan dua sepeda motor," ujar Romdhon, Jumat (2/9/2022).
Angkut BBM Pakai Motor
Dia melanjutkan, para pelaku mengangkut BBM dari SPBU menggunakan motor yang sudah dimodifikasi memiliki tangki besar. Ada juga pelaku yang terang-terangan mengangkut BBM bersubsidi menggunakan jerigen.
"Modus operandinya mereka mengangkut bahan bakar bersubsidi dengan jerigen ada juga yang melakukan modifikasi kendaraan untuk mengangkut BBM Pertalite di SPBU," lanjutnya. BBM tersebut kemudian dijual kembali dengan harga di atas harga pasar.
Adapun ke empatnya dijerat dengan pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun.
"Jadi intinya ini terkait dengan antisipasi penyesuaian harga BBM oleh pemerintah, kami melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penegakan hukum, jangan sampai ada penyalahgunaan terkait BBM khususnya yang bersubsidi," pungkas Romdhon. (*)
Editor : Syahrir Rasyid