BI Bisa Ganti Uang Dimakan Rayap, Ini Syaratnya
SOLO, iNews.Serpong.id – Bank Indonesia bisa mengganti uang milik Samin yang rusak dimakan rayap. Hanya saja, penggantian uang penjaga sekolah SD Negeri Lodjiwetan, Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasarkliwon, Kota Solo, yang rusak di dalam celengan harus memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Kepala Kantor Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo menjelaskan, alasan beberapa uang Samin tak bisa diganti karena salah satunya ukuran uang. BI bisa mengganti dengan ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh.
Syarat ini diberikan agar tidak ada dobel pengajuan uang rusak tersebut. Kalau minimum setengahnya, bisa jadi malah terjadi dobel klaim. Jika terpisah atau robek, tugas selanjutnya pemohon harus menyusun lembaran tersebut. Kalau uang sudah terpisah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran apakah uang ini masih berukuran 2/3 atau tidak.
BI meminta Samin menyusun sendiri uangnya yang telah rusak dimakan rayap. Langkah ini juga untuk menghindari selisih hitung antara pemohon dengan petugas bank. Setelah tersusun, dipersilakan dibawa ke BI untuk dicek. Jika memenuhi syarat, bisa ditukar dengan uang yang baru. (*)
Editor : Burhan