JAKARTA, iNewsSerpong.id - Beredar sebuah rekaman CCTV di media sosial yang menampilkan Lesti Kejora tengah beraktivitas di rumahnya. Video tersebut diduga terekam usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Terkait dengan video CCTV yang beredar pihak kepolisian ikut memberi keterangan. Dikatakan AKP Nurma Dewi Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, CCTV itu kini berada di penyidik dan tidak bisa dibuka.
"CCTV sudah ada di penyidik disimpan," kata AKP Nurma Dewi Kasi Humas Polres Selatan saat ditemui di kantornya, Selasa (11/10/2022).
Saat ditanyakan apakah CCTV itu sengaja disebar oleh oknum tertentu, pihak kepolisian tidak bisa menjawab. Sebab CCTV yang disita baru bisa dibuka saat persidangan. Selain itu, hingga saat ini pihak kepolisian juga masih mendalami kasus dugaan KDRT Lesti dan Rizky Billar.
"Sementara tidak bisa dibuka. Jika ada sidang baru kita buka semua. Visum pun yang membaca dokter. Kasus ini masih didalami, yang jelas kita kumpulkan semua. Itu yang harus kita dalami untuk memperjelas semua kasus yang sudah dilaporkan,” kata Nurma.
Sementara itu kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora terhadap Rizky Billar sudah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa guna mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Rencananya Rizky Billar juga kembali dipanggil penyidik pada Kamis (13/10/2022) pukul 13.00 WIB.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid