get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Matagara Sambut Antusias Calon Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah

Pindah ke Kota Tangerang? Ini Cara Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 30 November 2021 | 21:51 WIB
header img
Syarat mengurus kepindahan di Kota Tangerang. (Disdukcapil Kota Tangerang)

Baru pindah rumah ke Kota Tangerang namun bingung urus dokumen kependudukan dengan alamat yang baru? Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Rina Hernaningsih mengungkapkan, ada sejumlah persyaratan dokumen yang dibutuhkan jika ingin mengurus dokumen perpindahan.

Syarat yang harus dipenuhi, kata Rina, SKPWNI daerah asal, KTP-el pemohon, buku nikah atau akta perkawinan jika memiliki, akta kelahiran seluruh anggota keluarga. Selain itu, kartu keluarga yang ditumpangi jika menumpang kartu keluarga dan alamat e-mail serta nomor telepon.

Berkas ini bisa diurus ke kantor Dukcapil Kota Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan 1, Babakan Kecamatan Tangerang belakang Taman Bamboe. Setiap hari akan ada petugas yang siap membantu. “Sabtu juga kita buka layanan,” ujar Rina melalui laman tangerangkota.go.id.

Jika kesulitan waktu karena sibuk dengan pekerjaan, Rina menuturkan, mengurus dokumen pindah kependukan juga bisa diakses melalui online. Caranya, bisa melalui website sobat dukcapil, lalu login. Setelah itu, cari atau pilih ‘Datang WNI’, isi formulir dan upload persyaratannya. Setelah dapat konfirmasi, datangi kantor kecamatan untuk proses pengambilan.

“Pastinya mudah, cepat, dan gratis. Info lebih lanjut, admin dukcapil aktif lewat DM Instagram di @didukcapiltangerangkota. Dengan kemudahan dan informasi yang terus tersedia, saya harapkan pendatang Kota Tangerang untuk segera melakukan urus berkas pindah kependudukan agar kepemilikan identitas diri lengkap, aman, dan tersedia jika dibutuhkan,” Rina menuturkan.

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut