get app
inews
Aa Read Next : Usai Pulang Umrah, Paula Verhoeven Mantap Behijab, ini Pesan Baim Wong

Vaksin Meningitis Kini Tak Jadi Syarat Wajib Umrah, Permudah Jamaah ke Tanah Suci  

Senin, 24 Oktober 2022 | 16:48 WIB
header img
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah mengatakan, Vaksin Meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi jamaah umrah. (Foto : MPI)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Vaksin Meningitis bagi jamaah umrah tidak diwajibkan. Kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi  diharapkan mempermudah jamaah dalam beribadah ke Tanah Suci.

"Yang terkait tentang jamaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi," kata Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Kementerian Agama (Kemenag), Thamrin Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Kerajaan Arab Saudi

Selain syarat kesehatan, batasan umur dan syarat makhram juga tak menjadi persoalan. Menurutnya Kerajaan Arab Saudi membuka kesempatan seluas-luasnya dalam pelaksanaan ibadah umrah tahun ini.

"Tidak ada batasan jumlah jamaah umrah sekian satu tahun sama sekali, tidak ada batasan. Kemudian tidak ada juga batasan terkait umur jadi semua diterima. Tidak ada syarat makhram juga untuk umrah," ujarnya.

Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyambut baik adanya berbagai kelonggaran dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Terkait Vaksin Meningitis, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dia berharap Kemenkes dapat menyesuaikan keharusan Vaksin Meningitis bagi calon jamaah umrah di Indonesia. "Aturan yang lamanya kan belum dicabut tapi tadi kita mendengarkan angin segarnya kalau dalam waktu dekat itu ada keterangan resmi tertulis dan menjadi landasan mengenai Vaksin Meningitis. Insyaallah saya kira Kementerian Kesehatan juga akan banyak melakukan penyesuaian,"tuturnya.

Selain itu, Kemenag, lanjutnya akan mengeluarkan aturan atau panduan dalam ibadah umrah 1444 H. "Kami juga koordinasi dengan unit di bawah kementerian terkait agar juga bisa mengeluarkan aturan yang pasti yang berkekuatan hukum untuk umrah 1444 H,"ujar dia. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 24 Oktober 2022 - 15:33 WIB oleh Widya Michella dengan judul "Pemerintah Arab Saudi: Vaksin Meningitis Kini Tak Jadi Syarat Wajib Umrah".

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut