get app
inews
Aa Text
Read Next : Rizky Febian Beri Pesan Khusus, Sule Pacaran dengan Santyka Fauziah

Usai Disomasi Balik Mantan ART, Nathalie Holscher Buka Pintu Damai

Kamis, 03 November 2022 | 09:16 WIB
header img
Nathalie Holscher buka pintu damai untuk mantan asisten rumah tangganya, Wati. Langkah ini diambil Nathalie usai dirinya disomasi balik oleh Wati. Foto/Instagram Nathalie Holscher

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Nathalie Holscher buka pintu damai untuk mantan asisten rumah tangganya (ART), Tri Murwati alias Wati. Langkah ini diambil Nathalie usai dirinya disomasi balik oleh Wati.

Somasi yang dilayangkan oleh Wati ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Supri Hartono. Dia menginginkan Natalie untuk meminta maaf secara langsung kepada kliennya.

Menanggapi somasi Wati, Nathalie memutuskan untuk membuka pintu damai. Mantan istri Sule itu ingin menyelesaikan perseteruannya dengan Wati secara kekeluargaan tanpa ada kuasa hukum.

"Tanggapan somasi dari pihak Wati. Saya mau selesaikan secara kekeluargaan terkait permintaan pihak Wati terkait kasus somasi terbuka tersebut tanpa ada pihak manapun termasuk pengacara sekalipun," tulis Nathalie di Instagram pribadinya dikutip pada Kamis (3/11/2022).

Nathalie Holscher Buka Pintu Damai usai Disomasi Balik Mantan ART

Foto/Instagram Nathalie Holscher

Ibu satu anak itu pun meminta Wati untuk menghubunginya lantaran nomornya telah diblokir mantan ARTnya itu. Di sisi lain, Nathalie juga mempersilahkan Wati mengatur pertemuan mereka.

"Untuk waktu dan tempat saya persilahkan saudari Wati dapat menghubungi saya langsung. Saya tidak bisa menghubungi nomor hp Wati karena diblok. Terimakasih," tandasnya.

Nathalie Holscher sempat melayangkan somasi terhadap Wati dengan tudingan perselingkuhan yang terjadi ketika dia masih menjadi istri sah Sule. Nathalie juga menyebarkan identitas Wati berupa KTP di media sosial pribadinya.

Sementara Wati melayangkan somasi terbuka terhadap Nathalie Holscher pada Selasa, 1 November 2022. Dia mendesak Natalie meminta maaf 3 x 24 jam sebelum membawa perkara tersebut ke jalur hukum.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut