get app
inews
Aa Text
Read Next : SYL DIvonis 10 Tahun Penjara, Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp 14 Miliar Lebih dan 30 Ribu US Dol

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Disidang Hari Ini

Senin, 06 Desember 2021 | 12:16 WIB
header img
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat berada di KPK.

JAKARTA, iNews.Serpong.id — Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Azis Syamsuddin, menjalani persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021). Sidang terkait perkara suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, agenda sidang adalah pembacaan dakwaan terhadap Azis. "Benar, sesuai penetapan majelis hakim yang kami terima, Senin (6/12/2021), dijadwalkan sidang perdana atas nama terdakwa M.Azis Syamsudin di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Dalam kasus tersebut, KPK menduga Azis menyuap mantan penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dan rekannya yang merupakan pengacara, yakni Maskur Husain. Suap diberikan sebesar Rp 3,1 miliar dari kesepakatan awal Rp 4 miliar.

Uang suap itu diduga untuk mengurus perkara yang menjerat Azis dan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado di KPK. Azis dan Aliza diduga terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut