get app
inews
Aa Text
Read Next : China Dominasi Penjualan Mobil Dunia 2025, Diproyeksi Menyalip Jepang

9 Barang Paling Mahal di Dunia Ini Ternyata Menjijikkan, Bahkan Ada Kotoran Hewan

Kamis, 10 November 2022 | 05:25 WIB
header img
Barang menjijikkan paling mahal di dunia. Muntahan paus atau ambergris. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Barang menjijikkan paling mahal di dunia berikut ini pasti akan membuat sebagian orang geleng kepala. Tak hanya menjijikkan, barang-barang yang juga aneh ini banyak diburu orang.

Hal yang membuat orang menelan ludah lagi adalah beberapa barang menjijikkan berikut ada yang bisa dimakan dan diminum. 

Berikut adalah 9 barang menjijikkan paling mahal di dunia

1. Muntahan Paus

Muntahan paus adalah salah satu barang menjijikkan yang harganya sangat mahal. Muntahan ikan paus sering disebut dengan nama Ambergris dan menjadi barang yang langka. 

Ambergris zat yang dibutuhkan oleh perusahaan minyak wangi nih. Muntahan paus ini disinyalir menjadi bahan pengawet untuk parfum agar bisa harum yang lebih tahan lama. Harga per kilo gramnya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

2. Tisu bekas berisi ingus Scarlett Johansson

Dikutip dari IDX Channel, satu platform jual beli eBay pernah menjual sebuah tisu bekas ingus bintang Black Widow, Scarlett Johansson dengan harga yang fantastis yaitu USD5.300 di tahun 2008. Ini tentu penjualan yang tidak masuk akal.

3. Facial dari Kotoran Burung

Sebuah kecantikan di Amerika memberikan pelayanan yang tidak biasa untuk konsumennya. Pasalnya. Mereka menjual barang koleksi aneh sekaligus menjijikkan. Barang tersebut adalah facial yang terbuat dari kotoran burung. 

Meskipun jijik dan bau, nyatanya facial kotoran burung tersebut dapat membuat kulit wajah menjadi lebih lembut. Namun, seseorang harus membayar Rp2,3 juta untuk mencobanya.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut