get app
inews
Aa Text
Read Next : Saat Menginap di Hotel, 8 Hal tidak Boleh Dilakukan

Baju Sudah Dilepas Jakun Pelanggan Naik Turun, Satpol PP Gerebek Mahasiswi di Madina

Minggu, 13 November 2022 | 06:47 WIB
header img
Pasangan mesum terjaring razia yang digelar Satpol PP Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. (Foto : iNews TV/Ahmad Husein Lubis)

MANDAILING NATAL, iNewsSerpong.id - Digerebek Satpol PP, seorang mahasiswi dari sebuah perguruan tinggi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kelabakan.  

Bagaimana tidak kelabakan, mahasiswi tersebut digerebek tanpa baju di kamar hotel saat melayani pelanggan pria.

Berantas Penyakit Masyarakat

Penggerebekan ini dilakukan anggota Satpol PP Kabupaten Madina, untuk menekan penyakit masyarakat (Pekat). Razia tersebut menyasar pasangan mesum, dan pekerja seks komersial (PSK) yang sering meresahkan masyarakat.

Dengan teliti, anggota Satpol PP Kabupaten Madina, mendatangi satu-persatu kamar hotel, dan mengetuk pintunya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah pasangan mesum dan wanita yang diduga menjadi PSK online.

Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten madina, Ismail Dalimunthe mengatakan, mereka yang tak bisa menunjukkan buku nikah langsung diangkut menggunakan ke truk untuk dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Madina, untuk dilakukan pembinaan.

"Ada empat pria dan enam wanita yang terjaring dalam razia ini. Mereka kedapatan berbuat mesum di dalam kamar hotel. Bahkan, salah satunya merupakan mahasiswi yang sedang bersama pria hidung belang," ungkap Ismail. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 13 November 2022 - 00:05 WIB oleh Ahmad Husein Lubis dengan judul "Terlanjur Lepas Baju Layani Pelanggan di Madina, Mahasiswi Kelabakan Digerebek Satpol PP".

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut