get app
inews
Aa Text
Read Next : Manggarai Jakarta Selatan Dilahap si Jago Merah, 3000 Warga Terdampak  

KRI R.E Martadinata-331 dan KRI Hasanuddin-366 Bantu Evakuasi 250 Penumpang KM Mutiara Timur

Kamis, 17 November 2022 | 04:50 WIB
header img
TNI AL evakuasi 250 penumpang KM Mutiara. (TNI AL)

JAKARTA, iNewsSerpong.id  - Dua kapal perang Republik Indonesian (KRI) TNI Angkatan Laut (AL) yakni R.E Martadinata-331 dan KRI Sultan Hasanudin-366 mengevakuasi 250 penumpang Kapal Motor (KM) Mutiara Timur. Kapal motor ini terbakar di Perairan Amed, Karangasem, Bali, Rabu (16/11/2022) sekira pukul 15.00 Wita.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, dua kapal tersebut ialah KRI R.E Martadinata-331 yang mengevakuasi 250 penumpang. Lalu RI Sultan Hasanudin-366 yang berada di sekitar KM Mutiara Timur 1 untuk mengawasi perkembangan situasi.

TNI AL yang melaksanakan Pengamanan Laut meng-cover seluruh perairan Bali, untuk merespon segala kedaruratan yang utamanya mengarah pada gangguan terhadap pelaksanaan Presidensi KTT G20, dan ini adalah salah satu keberhasilan tindakan dari Satgas yang cepat dalam merespon terjadinya musibah terbakarnya KM Mutiara 01 di selat Bali ini," kata Yudo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2022).

Sebagai informasi, Kapal Motor (KM) Mutiara Timur terbakar di Perairan Amed, Karangasem, Bali, Rabu (16/11/2022) sekira pukul 15.00 WITA. Kepala Basarnas Bali Gede Darmada mengatakan, proses evakuasi terus dilakukan.

Kapal penumpang yang dioperasikan oleh perusahaan pelayaran Atosim Lampung Pelayaran (ALP) terbakar dalam pelayaran dari Ketapang, Banyuwangi menuju Lembar, Mataram.

“Ini evakuasi sedang berlangsung, dan di lokasi sudah ada tim SAR dan 2 unit RIB untuk melakukan evakuasi korban,” kata Gede Darmada.(*)

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut