get app
inews
Aa Read Next : Waspada, Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini Bertambah 4.189 Kasus

Pemkab Tangerang Siapkan Faskes Antisipasi Varian Omicron

Rabu, 08 Desember 2021 | 15:37 WIB
header img
Ilustrasi corona virus (Foto : NYTimes)

TANGERANG, iNews.Serpong.id  - Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) menghadapi jika nantinya ditemukan varian COVID-19 Omicron. Faskes yang disediakan, mulai dari rumah sakit hingga tempat isolasi terpusat. 

Juru Bicara Pananganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, pihaknya sudah jauh-jauh hari menyiagakan rumah sakit di Kabupaten Tangerang. Ini mengingat, varian virus bernama B.1.1.529 asal Afrika itu sudah teridentifikasi di beberapa negara bagian Asia.

"Kita sudah siapkan tempat isolasi di Hotel Yasmin. Kami juga sudah menyiapkan 1.200 tempat tidur dari 26 Rumah Sakit (RS) milik pemerintah maupun swasta yang ada di Kabupaten Tangerang," kata Hendra, dilansir dari laman tangerangkab.go.id.

Ia juga mengatakan, Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Kementerian Kesehatan RI. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan akan virus varian baru tersebut sehingga nantinya Satgas COVID-19 dapat segera menyiapkan infrastruktur kebutuhan kesehatan dan ketersediaan obat-obatan.

"Jadi sesuai instruksi dari Kemenkes, kita harus waspada dan selalu berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 (pusat). Kami akan selalu mengirimkan sampel ke Litbangkes Kemenkes setiap kami menemukan kasus baru dan dicurigai," ujarnya.

Kendati demikian, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah menerapkan protokol kesehatan 6M dalam setiap aktivitas, seperti tetap memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir, mengurangi mobilitas, dan juga melakukan vaksinasi. Hendra meminta agar masyarakat di Kabupaten Tangerang tidak bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru.

Menurut dia, masyarakat harus tetap menjalani protokol kesehatan 6M dan harus menaati kebijakan pemerintah terkait PPKM. Selain itu, masyarakat yang belum melakukan vaksinasi diimbau  segera mendaftarkan diri untuk divaksin. Vaksinasi dapat membantu mengurangi keparahan penyakit dan angka kematian dari varian Omicron. 

"Ini juga kan untuk menjaga kita dari paparan virus COVID-19 atau virus varian baru seperti Omicron yang kita ketahui sangat berbahaya," kata dia.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut