get app
inews
Aa Read Next : Gantungan Tas Nagita Slavina Seharga Rp7,5 Juta, Netizen: Labubu Minggir Dulu

5 Artis Pamer Pengeluaran Belanja Online, Ada yang Pesan Makanan Capai Ratusan Juta

Selasa, 22 November 2022 | 07:47 WIB
header img
Artis pamer pengeluaran belanja online, Nagita Slavina (Foto: Istimewa)

3.Nagita Slavina

Lebih banyak dari Dewi Perssik dan Aurel, Nagita Slavina telah mengeluarkan uang hingga ratusan juta di sebuah aplikasi belanja online. Fuji mengungkapkan total belanja istri Raffi Ahmad itu mencapai Rp241 juta.

Sontak Fuji dibuat terkejut dengan nominal tersebut. Aurel yang mendengarnya juga tampak terkejut dengan pengeluaran Nagita Slavina.

4.Amanda Manopo

Selain ketiga artis tersebut, Amanda Manopo juga pernah memamerkan total pengeluarannya saat berbelanja online. Pengeluaran bintang sinetron Ikatan Cinta itu berasal dari pesanan makanannya selama satu tahun.

Dalam unggahan di Instagram Story miliknya, Amanda Manopo meunjukkan bahwa ia sudah mengeluarkan sebesar Rp253,7 juta untuk pesan makanan secara online. Karenanya, ia berniat menghapus aplikasi tersebut agar bisa hidup dengan lebih hemat.

5.Prilly Latuconsina

Berbeda dengan Amanda Manopo, Prilly Latuconsina terlihat jarang memesan makanan secara online. Terlihat dari unggahannya yang menunjukkan bahwa Prilly hanya mengeluarkan sebesar Rp6,6 juta selama satu tahun untuk berbelanja makanan secara online.

Unggahan Prilly ini sontak memunculkan beragam reaksi dari warganet. Tak sedikit dari warganet yang memuji artis 26 tahun itu bijak dalam mengelola keuangan dan tidak gemar menghambur-hamburkan uang.


Demikian sederet artis pamer pengeluaran belanja online yang patut untuk diketahui. Sayangnya, para artis itu tidak menjelaskan alasan di balik banyaknya pengelurannya tersebut.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut