JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polres Metro Jakarta Timur meringkus PS pelaku perampasan motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta. Dalam menjalankan aksinya PS menjadi polisi gadungan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan PS sudah menjalankan aksinya selama dua bulan belakangan ini. Bahkan selama dua bulan, PS mendapatkan 60 unit sepeda motor.
“Kebetulan kejadian ini sudah terjadi dua bulan di daerah Jakarta Timur, Selatan dan Pusat ada beberapa wilayah di Jakarta, menurut pengakuan tersangka sudah melakukan kurang lebih 60 kejadian,” kata Budi Sartono dalam konferensi persnya, Kamis (24/11/2022).
Budi menjelaskan, PS menyamar menjadi anggota kepolisian untuk memuluskan aksinya. Dalam aksinya PS akan menuduh korbanya sebagai pelaku pengeroyokan.
“Jadi motifnya tersangka tersebut menggunakan senjata mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban ini adalah pelaku pengeroyokan, sehingga mau diamankan ke kantor,” tuturnya.
PS juga melengkapi dirinya dengan senjata air soft gun agar korbannya percaya. Ketika korban percaya untuk diarahkan ke kantor, PS justru langsung membawa lari motor korban.
“Pelaku ngomong ‘kamu saya tunggu di kantor polisi', nah jadi motornya (korban) ditinggal, jadi sebenarnya tujuannya ambil motornya yang bersangkutan,” katanya.
Selain PS, polisi juga menangkap tersangka atas nama AD sebagai penadah. Dalam penyelidikan kali ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 19 unit sepeda motor.
“Kita sudah bisa amankan 19 roda dua di depan yang bisa kita amankan dari penadah, ini untuk tersangka atas nama PS dan juga AD, jadi yang satu pelaku yang satu penadah,” tuturnya.
(*)Editor : Syahrir Rasyid