JAKARTA, iNews.Serpong.id — Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta pelaku pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Cibiru, Bandung, Jawa Barat (Jabar) dihukum kebiri. Ia mengecam perilaku HW, guru pesantren berusia 36 tahun, terutama karena ia seorang yang paham agama.
"Pasti kita kecam sekeras-kerasnya. Itu tindakan yang keji dan kejam. Oleh karena itu, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," ujar Yandri saat wawancarai awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Yandri menilai hukuman kebiri perlu dilakukan agar pelaku jera. Politikus Fraksi PAN ini menganggap tindakan HW sangat sadis sehingga perlu (dikebiri). “Ini kan kejahatan yang sangat sadar dia lakukan dan karena berulang-ulang, banyak korbannya, dilakukan di beberapa tempat jadi ini sangat sadis," tuturnya.
Menurut dia, hukuman berat supaya menjadi pesan khusus kepada para pedofil atau pelaku kekerasan seksual untuk hati-hati bahwa ancamannya sangat berat, dan itu harus dikasih contoh dulu. Dikutip dari laman setkab.go.id, dia berkata, “Boleh ini dihukum seberat-beratnya, termasuk dikebiri.”
Yandri melihat, para korban kelakuan keji HW harus direhabilitasi. Waketum PAN itu mendorong semua pihak terus memberikan edukasi terkait pentingnya penghapusan tindak kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.
"Para korban mohon direhabilitasi mentalnya sehingga bisa kembali hidup normal. Yang paling penting, ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, sebagai pemerintah, atau DPR, atau masyarakat, termasuk dari kalangan pimpinan pesantren. Dengan momentum ini perlu adanya semacam konseling atau pendidikan tentang kekerasan seksual di pondok pesantren," ujar Yandri.
Ia menyayangkan tindakan pemerkosaan oleh tokoh agama seperti HW. Dia mendorong agar aparat penegak hukum mendalami modus operasi yang dilakukan HW, lantaran aksi pemerkosaan dilakukan secara berulang dan memakan banyak korban.
“Ini sangat membuat kita terkejut. Bagaimana bisa seorang kiai bisa menghamili banyak orang. Yang saya baca, itu sudah ada korban yang beberapa melahirkan. Nah, ini ada apa, perlu digali, bagaimana modus operasinya sehingga bisa berulang-ulang," tutur dia.
Editor : Syahrir Rasyid