JAKARTA, iNewsSerpong.id - Transaksi nontunai lewat QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sudah sangat populer di kota besar seperti Jakarta.
Membayar lewat QRIS tidak hanya bisa dilakukan di mal dan café, bahkan pedagang kaki lima hingga warung pinggir jalan.
Sejak diluncurkan pertama kali pada 2019 oleh Bank Indonesia (BI), QRIS sebagai standar kode QR Nasional memang dapat membantu pelaku usaha menerima berbagai metode pembayaran nontunai dari konsumen.
Sebaliknya, konsumen juga dipermudah karena tidak perlu membayar lewat uang tunai. Cukup melakukan pemindaian kode QR.
Tapi, harap diingat, sesuai peraturan Bank Indonesia, Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya administrasi transaksi yang dibayarkan oleh pelaku usaha yang menggunakan QRIS adalah sebesar 0,7 persen dari total transaksi yang masuk.
Nah, sebenarnya apa keuntungan menggunakan QRIS?
Kepraktisan
Kepraktisan transaksi jadi salah satu alasan konsumen memakai QRIS. Pelanggan tidak perlu membawa banyak uang tunai. Sebaliknya, penjual tidak repot menyediakan uang kembalian.
Alasan Kenyamanan
Proses transaksi QRIS dapat dilakukan tanpa melibatkan kontak maupun perputaran uang secara fisik. Sehingga penjual dan pelanggan bisa lebih merasa nyaman dan aman di masa pandemi.
Lebih Cepat
Proses pembayaran nontunai lebih praktis memungkinkan penjual untuk menyelesaikan transaksi dengan lebih cepat dan menghindari antrian pelanggan
Menjangkau Lebih Banyak Pelanggan
Dengan menambahkan QRIS dan menerima opsi pembayaran seperti GoPay di gerai usaha, merchant bisa mendapat akses berjualan ke calon konsumen lebih luas.
Sementara kemudahan pembayaran dapat mempengaruhi pengalaman konsumen dalam berbelanja.
Keamanan Transaksi
Transaksi dengan QRIS, termasuk layanan seperti GoPay dianggap lebih aman karena penjual dan pembeli dapat terhindar dari kecurangan, penipuan, atau peredaran uang palsu.
Setiap transaksi pasti menggunakan PIN ataupun kode yang membutuhkan persetujuan pengguna terlebih dahulu. Riwayat transaksi yang otomatis tercatat secara digital juga memudahkan verifikasi pembayaran sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir terhadap keamanantransaksi.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid