JAKARTA, iNewsSerpong.id - Nantinya, sistem pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) bisa dilakukan di 8 negara. Demikian diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Saat ini, pihaknya sedang mengembangkan QRIS cross border tersebut. Menurut Perry, saat ini QRIS sudah bisa diterapkan di Malaysia, Singapura, dan Thailand. Kemudian, QRIS juga akan bisa digunakan di beberapa negara di Asia.
"Kami akan fokus dulu dari 8 negara, yaitu di Asia, Malaysia, Singapura, Thailand. Kemudian Filipina, tapi empat negara lain Jepang, Korea Selatan, India, dan Uni Emirat Arab," ucap Perry dalam presentasinya di acara GBI Talk on Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, Jumat (2/8/2024).
QRIS di China
Perry menjelaskan pihaknya sebenarnya juga membidik penggunaan QRIS di China. Namun, karena perbedaan sistem, hal itu disebutnya memerlukan waktu.
Meskipun begitu, Perry menegaskan bahwa alasan pihaknya memilih delapan negara untuk bisa menggunakan QRIS adalah karena statusnya sebagai negara mitra dagang utama. Tak hanya QRIS, BI juga mengupayakan agar sistem pembayaran lainnya juga bisa digunakan di berbagai negara itu.
Mengutip laman BI, penerapan QRIS cross border memungkinkan adanya pembayaran lintas batas antarnegara dengan konversi mata uang secara otomatis. Pembayaran transaksi dilakukan menggunakan QR Code yang sama pada negara-negara yang sudah bekerja sama. (*)
Editor : Syahrir Rasyid