get app
inews
Aa Text
Read Next : Melawan Tradisi! Pelantikan Wali Kota New York Digelar di Stasiun Tua, Zohran Mamdani Bikin Geger

Pengendara Copot Nopol dan Gunakan Plat Nomor Palsu Untuk Siasati Tilang Elektronik ETLE

Senin, 05 Desember 2022 | 21:18 WIB
header img
Jumlah pelanggar yang tercatat oleh tilang elektronik ETLE terus meningkat. Foto: dok Sindonews

“Masyarakat atau pelaku pelanggaran lalu lintas harus membayar denda tilang. Apabila tidak dan terus berulang kali terkena tilang tidak membayar maka akan dilakukan pemblokiran STNK. Nantinya STNK bisa aktif lagi setelah denda tilang dibayarkan,” lanjutnya.

Di Kabupaten Sukoharjo sendiri terdapat 11 titik kamera ETLE Statis yang terpasang di sepanjang jalan mulai dari wilayah Kecamatan Kartasura hingga jalur di Kecamatan Nguter atau perbatasan ke Kabupaten Wonogiri.

Dengan keberadaan ETLE Statis tersebut, setiap pelanggar akan terekam oleh kamera kemudian didata dan masuk dalam sistem. Bukti foto juga akan disertakan kepada pelaku pelanggaran lalu lintas dalam penindakan tilang elektronik.

Dalam penerapan tilang elektronik selain menggunakan ETLE kamera statis, juga mengandalkan ETLE Mobile yang dipakai patugas saat patroli. ETLE Mobile tersebut merekam setiap pelanggaran lalu lintas dengan cara berkeliling wilayah.

“Dengan tilang elektronik, masyarakat berfikir aman di jalan raya karena tidak ada petugas yang menilang. Padahal mereka yang melakukan pelanggaran sudah terekam oleh kamera ETLE,”lanjutnya.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut