get app
inews
Aa Read Next : RAKYAT BERSUARA : Orang Toxic Ancaman Serius bagi Stabilitas dan Kemajuan suatu Negara

Menko Marves: Nggak Masalah Utang Pemerintah Rp 6.000 Triliun, yang Penting Bisa Bayar

Kamis, 16 Desember 2021 | 11:36 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan utang pemerintah masih aman dan terkendali. FOTO/SINDOnews

JAKARTA,iNewsSerpong.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan Tidak mempermasalahkan utang Pemerintah Tembus 6.000 Triliun.Yang terpenting menurut Luhut Binsar Pandjaitan utang pemerintah masih aman dan terkendali. Selain itu utang tersebut sebagai utang produktif dengan rasio utang normal di bawah 60% dari produk domestik bruto (PDB).

"Itu (utang) adalah proyek-proyek dari pemerintah yang strategis. Itu dimana-mana dilakukan, Jadi kalau utang kita Rp6.000 triliun, selama itu adalah utang produktif dan bisa membangun dan rakyat menikmatinya dan kita bisa kembalikan kenapa jadi masalah," tandas Luhut saat temu virtual dikutip, Kamis (16/12/2021).

Luhut menyampaikan bahwa utang tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat sehingga kalau ada yang mengkritisi utang besar sekali itu perlu data-data valid agar tidak salah paham. "Kritiklah pemerintah dengan data-data yang jernih, agar tidak salah paham dan tidak membuat kabar atau berita-berita yang tidak baik," jelasnya.

Dia mengatakan bahwa ekonomi RI terus bangkit didorong transformasi digital ekonomi dan terus berbenah yang awalnya bergantung pada komoditas menuju ke industri bernilai tambah. "Berbagai progress program hilirisasi akan memperkuat struktur perekonomian Indonesia, lebih tahan menghadapi tantangan ekonomi global dan lebih merata," kata dia.(*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut