JAKARTA, iNewsSerpong.id - Titik terang korban mutilasi di Kabupaten Bekasi berawal dari hasil pemeriksaan DNA. Berdasarklan keterangan pihak Kepolisian bahwa korban bernama Angela Hindriati (54).
”Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran mengindikasikan bahwa korban adalah firmed atas nama Angela Hindriati 54 tahun,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (6/1/2023).
Identitas Korban Terungkap
Saat ini tim penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya dibantu sejumlah pihak tengah memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime investigation.
Penyidik juga terus mendalami motif pelaku tega melakukan mutilasi terhadap korban. Perbuatan tersebut tergolong kejahatan yang tak memiliki hati nurani.
”Tim penyidik tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini,” jelasnya.
Pembunuhan dan mutilasi tersebut terjadi sekitar bulan November 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP yang merupakan kos tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya.
Penyidik mendalami peristiwa tersebut dengan menjalin kerja sama dengan asosiasi psikologi forensik (APSIFOR) dan juga psikiatri forensik. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 06 Januari 2023 - 15:12 WIB oleh Erfan Maaruf dengan judul "Dibunuh November 2021, Korban Mutilasi di Bekasi Bernama Angela Hindriati".
Editor : Syahrir Rasyid