get app
inews
Aa Read Next : 1 Keluarga Lompat dari Apartemen Penjaringan 4 Orang Tewas

Sebanyak 47 Tower Apartemen Dibangun Kementerian PUPR untuk Hunian ASN di IKN, Perkiraan Anggarannya

Minggu, 15 Januari 2023 | 08:13 WIB
header img
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR akan membangun perumahan bagi ASN di IKN berbentuk apartemen. (Foto : Ist)

BALIKPAPAN, iNewsSerpong.id - Perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berbentuk apartemen.

Demikian diungkapkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis Hidayat Sumadilaga.

Sehubungan itu, pihak PUPR mengajukan pembangunan 47 tower apartemen ASN dengan nilai kurang lebih Rp9,4 triliun.

Satgas IKN Tunggu Respons

"Kita upayakan untuk rumah bagi semua ASN adalah dalam bentuk apartemen," ujar Danis di Balikpapan, Kalimantan Timur, dikutip dari Antara, Sabtu (14/1/2023).

Danis menambahkan, dari sisi lokasi, Satgas IKN telah menentukan di mana untuk kawasan hunian dan non-hunian.

Terkait pengadaannya, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan rumah bagi ASN diusahakan sebagian dari APBN serta mayoritas dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Itu kita laksanakan, pada saat ini Menteri PUPR sedang menyiapkan usulan di mana ada sebagian yang dibangun oleh pemerintah melalui APBN," tuturnya.

Dia mengatakan, sejauh ini Kementerian PUPR tengah menunggu respons dari Kementerian Keuangan mengenai usulan tersebut.

"Selain itu untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden RI tersebut, terdapat empat KPBU yang sedang diproses terkait pembangunan apartemen ASN dari skema KPBU," ucap Danis.

Adapun bentuk KPBU tersebut di antaranya, pertama KPBU dari Korea Land and Housing Corporation sekitar 23 tower apartemen. KPBU kedua kontraktor dari China CCFG sekitar 60 tower apartemen. 

Lalu, KPBU ketiga dari pengembang Summarecon sekitar 6 tower apartemen. Ketiga KPBU tersebut telah mendapatkan notice to proceed, sedangkan satu KPBU lainnya belum.

Danis menuturkan, kemungkinan dari tahap notice to proceed hingga seterusnya diharapkan paling cepat sekitar Juni tahun ini agar pembangunan apartemen bisa dimulai.

"Saya berharap dari sisi pelaksanaan lebih cepat, lebih baik," tuturnya. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kementerian PUPR Akan Bangun 47 Tower Apartemen untuk Hunian ASN, Segini Biayanya ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/kementerian-pupr-akan-bangun-47-tower-apartemen-untuk-hunian-asn-segini-biayanya/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut