get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan tanpa Alasan, 5 Artis tak Setuju Marshel Widianto Maju Pilkada 2024

Gatot Nurmantyo Bisa Jadi Capres Alternatif 2024, Mantan Panglima TNI itu Gugat PT 20%

Minggu, 19 Desember 2021 | 06:49 WIB
header img
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. (Foto : Dok.SINDOnews/Isra Triansyah)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pengamat politik menilai mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo berminat menjadi kandidat Pilpres 2024. Merujuk pada langkah Gatot Nurmantyo presidential threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Keinginan Gatot Nurmantyo menggugat PT di MK menjadi nol persen jelas mengindikasikan keinginannya untuk bisa maju di Pilpres 2024 sebagai calon alternatif dari parpol, tapi tanpa terpasung persentase suara di parlemen," kata Direktur Lembaga Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara kepada SINDOnews, Sabtu (18/12/2021).

Pasalnya, kata dia, parpol papan atas seperti PDIP, Gerindra, dan Golkar sudah punya calon yang didukung kadernya sendiri. Sementara, parpol papan tengah, papan bawah, apalagi yang tidak lolos ambang batas parlemen tidak ada calon yang bisa diharapkan dari aspek popularitas.

"Kecuali mengambil tokoh-tokoh alternatif, seperti Gatot Nurmantyo yang punya background militer kuat seperti Prabowo Subianto, Andika Perkasa, Dudung, dan AHY," tuturnya. Apalagi, menurut dia, potensi keterpilihan figur militer di Pilpres 2024.

"Jadi siklus pergantian kepemimpinan nasional di 2024 nanti arah anginnya memang ke figur militer. Problemnya, Gatot enggak punya parpol," katanya. Menurut dia, jika Gatot Nurmantyo memiliki niatan maju ke Pilpres 2024, bukan dari parpol papan atas.

"Karenanya, PT 20 persen harus digugat dengan asumsi yang lebih demokratis," ucapnya. Lebih lanjut dia mengungkapkan ada tiga syarat pemilu dikatakan demokratis. Pertama, soal aturan, sistem, dan mekanisme yang fair.

Kedua, budaya politik yang partisipatif. Ketiga, ada pilihan-pilihan bagi masyarakat terkait kandidat dan partai politik. "Dari tiga syarat tersebut jelas bahwa PT 20 persen tidak mencerminkan fair election, kurang partisipatif dan membatasi pilihan publik.

Atas dasar itu, banyak pihak menggugat PT 20% ke MK," imbuhnya. Dia menilai ada tiga opsi untuk 2024, yaitu dihilangkan atau menjadi nol persen, dikurangi (5-10 persen), dan tetap dipertahankan 20 persen. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut